Media Sosial sebagai Sarana Hoaks

Oleh Faustine Delfina XII IPS 3/16

Perkembangan teknologi berbasis ilmu pengetahuan (IPTEK) yang sangat pesat membawa dampak positif dan negatif. Salah satu teknologi paling berkekuatan dan hampir digunakan semua orang adalah internet. Internet membuka peluang bagi manusia untuk berkomunikasi dengan sesama tanpa batasan jarak dan waktu. Informasi, baik palsu maupun asli segera dapat dikonsumsi atau ditemukan di internet. Arus informasi yang begitu cepat dan bebas mendorong mereka yang berniat jahat untuk menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk mencelakai orang lain. Hal ini dapat dilakukan dengan mudah melalui sosial media. 

Sosial media menjadi sumber informasi tercepat dan paling tidak tersaring dalam segi kebenarannya. Penyebab terjadinya penyalahgunaan internet (sosial media) adalah situasi kehidupan nyata yang kurang memuaskan sehingga mereka menggunakan sosial media sebagai tempat pelampiasan, fasilitas untuk menjaga anonimitas atau membangun suatu persona yang diberikan di sosial media membuat nyaman para pengguna untuk mengujarkan frustasinya. Tidak adanya peraturan eksplisit terkait komen dan konten yang dapat dikonsumsi dan dirilis. Pelanggar peraturan pun juga tidak dapat terimbas secara langsung oleh konsekuensi sosial  atas aksinya. Selain itu, adanya rasa iri yang besar, keegoisan, dan lain-lain. 

Indikator suatu informasi palsu atau memiliki tujuan untuk memfitnah yang membawa perkara bagi orang lain adalah judul dan bahasa yang provokatif atau berlebihan, sumber informasi yang tidak jelas (sumber informasi di sembunyi-bunyi/ tidak dicantumkan), menyudut pada satu pihak, dan terkadang dapat diidentifikasikan niatan jahat atau merasakan kesan fanatisme pada suatu ideologi. Ha-hal tersebut harus diperhatikan saat terpapar suatu informasi di internet, terutama di sosial media. Negativitas sengaja disebarkan oleh suatu pihak untuk menjalankan agenda tersembunyi mereka yang dapat merugikan kita semua. 

Berdasarkan berita dari data.co.id, terlampirkan sebuah kasus fitnah pada 19 September 2024, korban seorang dokter dari Surabaya, dokter Linda. Sekitar 27-30 Agustus 2024, dokter Linda mendapatkan banyak direct messages dari berbagai orang di kehidupannya yang mengenal dirinya. Mereka bertanya terkait suatu unggahan di sosial media X (dulu dikenal sebagai twitter) oleh dua akun yaitu @Hijabiadventure dan @Petualanghiu. Kedua akun tersebut mengedit foto dokter Linda sedemikian rupa dan menuliskan suatu kebohongan, suatu pernyataan bahwa dokter Linda adalah budak seks. Hal ini melanggar UU ITE 27 ayat 3. Kehidupan sosial dokter Linda terdampak, secara dunia maya dan dunia realita. Nama baiknya tercoreng. Tentu dokter Linda merasa marah dan sedih akibat tindakan pemfitnahan tersebut, ia segera melaporkan kasus ini pada kepolisian, namun sampai sekarang identitas pelaku masih belum ditemukan (tidak ditemukan penyelesaian). 

Dari kejadian diatas bisa disimpulkan bagaimana kepalsuan atau pemfitnahan yang terjadi di internet dapat mencemari nama baik seseorang, mendorong mereka ke titik rapuh. Yang bisa dilakukan oleh kita, sebagai seorang individu, yang pertama adalah jaga dan lindungi privasi Anda sendiri di internet. Jangan komen maupun unggah hal-hal yang tidak diperlukan. Yang kedua, jaga sikap terutama komentar Anda pada hasil karya lain. Terkadang komenan kita dapat menyakiti orang lain secara mendalam meskipun kita tidak bermaksud agar tidak ada yang datang ke Anda dengan niatan jahat. Masyarakat juga harus lebih waspada dan paham terkait informasi yang diberikan, perhatikan indikator untuk mengidentifikasi apakah suatu informasi asli atau hoaks, check and compare berbagai sumber. Jika bisa, minta klarifikasi atau konfirmasi dengan pihak yang bersangkutan. Hal yang pemerintah bisa lakukan terkait hal ini adalah meningkatkan teknologi mendeteksi akun hoaks lalu segera menghapus/ban akun tidak jelas maupun berfaedah di sosial media, meningkatkan pengawasannya, serta menindaklanjuti laporan kasus pemfitnahan dengan cepat, baik, dan benar. Tidak diterima dan dibiarkan saja. 

Upaya atau usaha yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampak dari penyalahgunaan internet untuk hal-hal negatif adalah kurangi waktu Anda di internet agar kehidupan nyata Anda tidak terlalaikan sehingga hidup Anda bisa memuaskan, jadilah pengguna internet yang bijaksana dan kritis, ikuti sumber-sumber yang terpercaya, ikut serta komunitas atau website anti-hoaks yang terfokus pada mencari kenyataan. Berpola pikir lah yang positif, tingkatkan literasi, dan lain-lainnya. Pengontrolan diri adalah kunci dalam bernavigasi di internet, ingat bahwa jejak digital selalu ada, beraksilah di internet seperti  Anda beraksi di kehidupan nyata, dengan manusia. Jangan sebarkan juga informasi hoaks maupun yang memfitnah. 

CATEGORIES:

Blog-Esai PKN Indo

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.