Internet merupakan salah satu hasil dari kecanggihan dan kemajuan oleh buatan manusia. Internet adalah singkatan dari Interconnected Network, yang berarti komputer yang terhubung dari beberapa jaringan. Internet juga mampu membaca dan mengurai, sebagai alat yang sangat penting bagi manusia sekarang. Dibuat untuk menyebarkan hal- hal positif, internet juga memiliki keunggulan seperti sebagai sarana media komunikasi dan mempercepatkan akses informasi. Namun dengan penyebaran internet, telah beralih fungsi penggunaannya yang akibatnya menyebabkan hal-hal negatif seperti radikalisme online, teroris online,
kejahatan, penipuan , konten ilegal , dsb.
Moral merupakan sumber segala tindakan manusia. Moral adalah kepribadian manusia. Jika tidak ada edukasi dan literasi maka akan melanggar Undang – Undang Nomor 11 tahun 2019 tentang ITE. Melemahnya kewibawaan tradisi – Itradisi dapat menghancurkan kekuatan untuk menciptakan kesatuan sosal. Hal ini bertentangan dengan pancasila sila ke II yang berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sila ini mementingkan kesadaran diri atas norma- norma sosial bersama dengan hati nurani. Jika moral seseorang terancam muka kemungkinan besar atas tindakan kriminal dapat dilakukan oleh mereka.
Salah satu ciri utama yang menunjukan hal negatif dalam internet adalah radikalisme online, Penyebaran Ideologi secara besar-besaran tanpa pencernaan terlebih dahulu dapat berakibat buruk. Begitu juga, teoris online yang seharusnya platform online digunakan untuk berpendapat yang positif hanya digunakan untuk menyampaikan kebencian atau melakukan aksi kejahatan. Penipuan atau scam telah juga menjadi isu besar pada saat ini. Dengan orang using melamar sebagai orang yang kita kenali ataupun orang yang memberikan sebuah harapan palsu membujuk orang lain agar mendapatkan keuntungan hanya untuk diri sendiri dengan cara llegal. Hal tersebut dapat merugikan orang lain secara mental, uang, dan moral orang tersebut. Konten llegal juga sangat berbahaya karena konten tersebut dapat melanggar Hak Asasi Manusia dan menyebabkan ancaman moral bagi para penonton. Semua yang ada berikut adalah hal-hal negatif yang dapat ditemukan di Internet, maka perlunya untuk berwaspada saat menjumpai , mencari, dan berkomunikasi dalam internet
Salah satu contoh nyata adalah kasus Bareskrim polri menangkap Manager Judi Online. Kasus tersebut terjadi di Jakarta Barat. Prasangka Manajer Judi Online berinisial KW adalah pengelola situs judi agen138. KW tersangka oleh bukti barang dan berakhir dengan penyitaan barang dan uang IDR maupun SGD ( dolar singapura) KW dinyatakan telah melanggar beberapa Undang- undang , salah satunya adalah Pasal 21 ayat 2 tentang ITE dan pasal 86 tentang Transfer Dana. Bagi kenyamanan dan keadilan dia dipenjara untuk 20 tahun.
Kasus ini sangat merugikan orang-orang yang telah terlibat dalam judi online dan mengeluarkan dana untuknya. Judol atau judi online merupakan sebuah tindakan kejahatan karena merugikan banyak uang yang dapat merusak mental seseorang karena telah mengeluarkan banyak uang yang sia-sia. Selanjutnya uang tersebut dapat digunakan untuk penggelapan dana. Dari semua hal tersebut hanya hal negatif yang dapat terjadí dalam perjudian online , penyetor uang tidar banyak mendapatkan keuntungan melainkan kerugian mengakibatkan ketidakadilan, pencurian, dan kejahatan.
Sebagai individu , kami bisa lebih baik dalam mengeluarkan dana kami. Apapun yang dilihat di online yang dapat mendapatkan keuntungan besar belum tentu juga mereka adalah situs arau orang yang benar. Kami harus lebih kritis dalam hal-hal tersebut seperti judi online dan penipuan lainnya agar kami tidak kehilangan kepemilikan kami dan terkena dalam ancaman berbahaya
Untuk menangani tantangan tersebut, dapat dilakukan dengan peningkatan literasi yang dapat berupa kampanye untuk menyebarluaskan bahaya internet. Pemerintahan juga dapat mengatasi hal negatif Internet dengan selalu mengandalkan ITE (informasi dan Transaksi Elektronik) dan kominfo ( komunikasi dan Informatika) untuk memfilter semua konten online agar sesuai dengan nilai – nilaí pancasila. Pemerinian dapat merubah sistem edukasi di sekolah untuk memperingatkan kepentingan moral yang baik dan agar tidak mudah terbawa oleh kejahatan online. Semua hal tersebut dapat membuat manusia lebih bermoral dan beradab serta tidak mengancam integrasi bangsa.
No responses yet