Banjirnya Produk Impor di Pasar Indonesia

Banjirnya produk impor di pasar Indonesia disebabkan oleh banyak faktor. Salah satu diantaranya adalah ketidakmampuan Indonesia untuk mengolah barang tersebut di dalam negeri. Meskipun Indonesia kaya akan sumber daya alam, sumber daya manusia yang tidak memadai mengakibatkan Indonesia harus tergantung kepada impor luar negeri. Tidak hanya masalah SDA atau SDM, kebanyakan barang impor, terutama dari china, memiliki harga yang sangat murah, bahkan jauh dibawah harga produksi. Terlebih dari harganya yang murah produk-produk ini memiliki kualitas yang bisa disandingkan atau bahkan lebih baik dari produk -produk di Indonesia. Salah satu artikel menyebutkan bahwa Indonesia yang kaya akan serat, masih harus meng-impor serat buatan manusia dari negara lain. Hal ini menyebabkan banyak pembuat serat buatan manusia kesusahan untuk bersaing. Dengan banyaknya platform e-commerce yang bermunculan, banyak demand akan barang-barang seperti elektronik,pakaian dan peralatan rumah tangga yang bermunculan. Di kebanyakan platform e-commerce sendiri, 90% dari barang yang dijual adalah barang impor. Tentunya ini berdampak besar bagi masyarakat lokal yang ingin mencoba memasuki platform e-commerce, mereka akan kalah saing karena produk mereka tidak semurah barang-barang impor yang ada. Tidak hanya itu, jika hal ini terus terjadi kita akan kehilangan anak-anak bangsa yang ingin memasarkan produknya di platform e-commerce. Untuk dampak besarnya kita dapat mengulas kembali sejarah yang pernah ada, krisis moneter. Krisis moneter sendiri disebabkan karena inflasi uang yang sangat tinggi dan pada masa itu banyak sekali pabrik-pabrik yang mengimpor bahan mentahnya dari luar negeri, mengakibatkan biaya produksi yang tinggi. Saat krisis moneter melanda, para pengusaha tidak lagi sanggup membayar biaya produksi yang harganya kian menarik mengakibatkan krisis ekonomi besar-besaran.

Salah satu contoh yang ada adalah industri tekstil yang mengalami kesulitan menjelang lebaran 2025, banyak baju lebaran impor yang masuk ke Indonesia. Meskipun menurut peraturan menteri perdagangan No 1 Tahun 2023 barang impor sudah dilarang diperjual-belikan di platform e-commerce, Permendag 8/2024 merelaksasikan prosedur masuknya barang impor ke Indonesia tanpa harus mengikuti teknis-teknis yang ada. Data menunjukan bahwa dikarenakan hal ini 40% dari 80.000 pengusaha tekstil di Jawa Barat memiliki kemungkinan untuk gulung tikar. Contoh lain dari dampak negatif barang impor adalah turunnya minat masyarakat untuk berbelanja di Tanah Abang, Jakarta setelah ditarik keluarnya barang impor dari sana. Meskipun ini terlihat baik karena bisa meningkatkan produksi barang lokal, para pedagang di sana kehilangan omset mereka. Sebagai individu, kita dapat mulai menggunakan lebih banyak produk lokal dari pada produk impor, kita juga dapat mulai memperbaiki produk-produk kita agar tetap bisa bersaing ditengah guncaran barang-barang import. Sebagai masyarakat kita dapat memulai dengan mencintai produk lokal yang ada. Jikakalau ada kekurangan kita tidak perlu menjelek-jelekannya di sosial media ataupun platform yang lain, tetapi memberi tau ke penjualnnya agar sang penjual dapat belajar dari kesalahannya dan meningkatkan kualitas produknya. Negara seharusnya memperketat kebijakan mereka yang berkqaitan dengan masuknya barang impor, mereka juga dapat memungut bea cukai yang lebih tinggi di beberapa produk seperti elektronik, pakaian dan barang-barang rumah tangga, dan mereka juga dapat memperketat proteksi mereka terhadap barang impor agar tidak terjadi penyelundupan. Tidak hanya itu, negara juga bisa membantu mengembangkan produk lokal dengan cara mempromosikan produk mereka atau memberikan uang untuk modal usaha mereka. Pemerintah juga dapat pelatihan-pelatihan agar masyarakat tau bagaimana cara bersaing dengan produk-produk impor. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak negatif yang terjadi adalah mempertegas hukum. Seperti Peraturan Menteri Perdagangan No 1 Tahun 2023, peraturan ini sebenarnya sudah sangat baik untuk bangsa Indonesia agar pasar lokal tidak kalah saing dengan impor, tetapi nyatanya hingga sekarangpun masih banyak barang impor yang dijual di platform- platform e-commerce terkenal seperti shopee, tokped, dll. Upaya yang dapat dilakukan adalah menegakkan hukum untuk memastikan hal-hal kecolongan (kebocoran) seperti sekarang tidak terjadi lagi. Sebagai rakyat upaya yang dapat kita lakukan adalah untuk lebih memilah-milah barang yang kita beli, jika bisa barang lokal mengapa kita harus memilih barang import, kita harus lebih mencintai produk kita sendiri

CATEGORIES:

Esai PKN Indo

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.